Rehab Sendang Mur Umbul, Warga Kadibeso Gelar Tasyakuran
07 Februari 2020 10:38:35 WIB
KabArgodadi - Warga Dusun Kadibeso RT 87 menggelar tasyakuran pada Rabu (6/2/2020) malam. Hadir dalam acara tersebut, Carik Desa Argodadi, Nur Ahmad, S.Pd.I., Kasi Pemerintahan Desa Argodadi, Ridho Mulyanto, S.T., ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Argodadi, Semidi Martha, S.Pd., Dukuh Kadibeso, para tokoh masyarakat, dan warga Dusun Kadibeso. Tasyakuran ini dilaksanakan sebagai wujud rasa syukur atas terselesaikannya rehab situs Sendang Mur Umbul yang berada di Dusun Kadibeso RT 87.
Komentar atas Rehab Sendang Mur Umbul, Warga Kadibeso Gelar Tasyakuran
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















