BKAD Sedayu Gelar MAD
30 Januari 2020 12:20:12 WIB
KabArgodadi - Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sedayu menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD), Rabu (29/1/2020). Bertempat di aula kantor Kecamatan Sedayu, acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPKBPMD) Kabupaten Bantul, Camat Sedau, Sarjiman, S.I.P., Kepala Seksi Ekonomi, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup Kecamatan Sedayu, Lurah se-Kecamatan Sedayu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Sedayu, serta kelembagaan BKAD Kecamatan Sedayu. Kegiatan ini diselenggarakan untuk melaporkan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan BKAD Sedayu pada tahun 2019.
Komentar atas BKAD Sedayu Gelar MAD
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















