Sejarah Desa

Administrator 30 April 2014 17:20:39 WIB

Sejarah Singkat Berdirinya Desa atau Kelurahan Argodadi

Pada tahun 1946 satu tahun setelah Bangsa Indonesia Merdeka, berdirilah satu desa yang beranama Argodadi. Desa atau Kelurahan Argodadi ini berada di wilayah Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, dengan wilayah geografis yang sebelah utara berbatasan dengan Desa Argorejo, timur berbatasan dengan Desa Triwidadi, kemudian sebelah selatan dan barat berbatasan dengan Sungai Progo.

Sebelum berdiri menjadi satu desa yang dinamakan Kelurahan Argodadi pada tahun 1946,  sejarah mencatat bahwa Kelurahan Argodadi merupakan gabungan dari 3 Desa, yaitu Kelurahan Dingkikan, Kelurahan Sukoharjo, dan Kelurahan Sungapan. Kemudian dari 3 kelurahan tersebut juga di pimpin oleh 3 Lurah, yaitu :

  1. Kelurahan Dingkikan : Alm. Bapak Atmo Prayitno
  2. Kelurahan Sukoharjo : Alm. Bapak Pawiro Harjo
  3. Kelurahan Sungapan : Alm. Bapak Reso Pawiro

Dari 3 kelurahan tersebut ada 14 Pedukuhan yang terbagi di setiap kelurahan, yaitu :

  1. Kelurahan Dingkikan (Pedukuhan Dumpuh, Pedukuhan Dingkikan, Pedukuhan Ngepek, Pedukuhan Cawan dan Pedukuhan Bakal),
  2. Kelurahan Sukoharjo (Pedukuhan Demangan, Pedukuhan Bakal Dukuh, Pedukuhan Sukoharjo, dan Pedukuhan Sumberan),
  3. Kelurahan Sungapan (Pedukuhan Selogedong, Pedukuhan Sungapan Dukuh, Pedukuhan Sungapan, Pedukuhan Kadibeso dan Pedukuhan Brongkol).

Kemudian setelah bergabungnya 3 kelurahan menjadi Kelurahan Argodadi pada tahun 1946, Kelurahan Argodadi di pimpin oleh Lurah baru yang bernama Alm. Bapak Selo Sukarjo yang mulai menjabat di tahun 1946 sampai dengan tahun …….. . Selanjutnya setelah berakhirnya kepemimpinan Alm. Bapak Selo Sukarjo, Kelurahan Argodadi dipimpin oleh Lurah baru yang bernama Bapak Setyo Pranyoto yang kala itu masih berumur……. tahun.

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License