Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Bantul Ditutup Sementara
30 Januari 2020 09:29:21 WIB
KabArgodadi - Unit pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Bantul atau yang biasa disebut uji kir sementara menutup pelayanan. Diketahui dari akun facebook Pemkab Bantul, penutupan pelayanan dikarenakan adanya kegiatan pemeliharaan dan perbaikan peralatan pengujian kendaraan bermotor. Pelayanan akan dibuka kembali pada hari Senin, 03 Februari 2020.
Komentar atas Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Bantul Ditutup Sementara
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
- Akreditasi Desa Budaya, Argodadi Diharapkan Semakin Meningkat
- LKD Dadi Mulyo Terima Kunjungan Sekolah Lapang Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License