Berita terkini

Administrator 06 Juli 2017 12:42:22 WIB

Pada tanggal 05 Juli 2017, Bapak Prayitno (Lurah Desa Argodadi) telah menerima KTp-el sebanyak 160 keping dari Bapak Drs. Fauzan Mu'arifin (Camat Sedayu), selanjutnya diakukan pengecekan ulang sebelum diterima oleh warga yang bersangkutan.

Setelah dilakukan pengecekan ulang kemudian diserahterimakan oleh kepala dusun se-Argodadi agar segera dipergunakan sebagaimana mestinya oleh warga.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, bagi warga yang belum memiliki e-KTP dimohon segera membuatnya.

 

Komentar atas Berita terkini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License