Panitia Pilur Gelar Rakor Sosialisasi
10 Februari 2020 11:51:09 WIB
KabArgodadi - Panitia Pemilihan Lurah (Pilur) Desa Argodadi menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan sosialisasi pemilihan Lurah Desa Argodadi, Senin (10/2/2020). Hadir dalam rakor tersebut, Panitia Pemilihan Lurah Desa Argodadi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Argodadi, Semidi Martha, dan Dukuh se-Desa Argodadi.
Dalam rakor tersebut disampaikan mengenai jadwal sosialisasi yang akan diselenggarakan pada 10-17 Februari 2020. Dalam sosialisasi tersebut, nantinya panita akan dibagi dalam 3 tim, dan mengadakan pertemuan di dusun-dusun se-Desa Argodadi, guna menyampaikan tahapan-tahapan yang akan diselenggarakan dalam pemilihan Lurah Desa Argodadi tahun 2020.
Komentar atas Panitia Pilur Gelar Rakor Sosialisasi
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mahasiswa KKNT Universita Alma Ata Siap Mewujudkan Desa Tangguh PTM di Padukuhan Selogedong
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














