Camat Sedayu Hadiri Sosialsisasi Pilur Di Dusun Bakal
11 Februari 2020 10:28:19 WIB
KabArgodadi - Camat Sedayu, Sarjiman, S.I.P., menghadiri acara sosialisasi pemilihan Lurah (Pilur) Desa Argodadi tahun 2020 di Dusun Bakal, Argodadi, Senin (10/2/2020). Bertempat di rumah Dukuh Bakal, Ponijan, acara ini juga dihadiri oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Harwanto, Dukuh Bakal, dan para tokoh masyarakat Dusun Bakal.
Panitia Pilur yang bertugas yaitu dari tim 2, Nur Ahmad, S.Pd.I., Sukarman, dan Karnawan Tri Yulianto. Kegiatan ini merupakan upaya untuk memberitahukan kepada masyarakat, tentang pengisian Lurah Desa Argodadi, dengan harapan masyarakat turut serta untuk menyukseskan kegiatan tersebut.
Komentar atas Camat Sedayu Hadiri Sosialsisasi Pilur Di Dusun Bakal
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
- Jadwal Pengisian Lowongan Pamong Dukuh Selogedong
- Wayahe Cah Enom Tampil
- Superhero di Piring: Edukasi Gizi Seimbang Bersama KKN-T Alma Ata Selogedong
- Pembenahan Data SPPT PBB-P2 Digelar di Kantor Kalurahan Argodadi
- Pelayanan Pembetulan SPPT PBB P2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














