Camat Sedayu Hadiri Sosialsisasi Pilur Di Dusun Bakal
11 Februari 2020 10:28:19 WIB
KabArgodadi - Camat Sedayu, Sarjiman, S.I.P., menghadiri acara sosialisasi pemilihan Lurah (Pilur) Desa Argodadi tahun 2020 di Dusun Bakal, Argodadi, Senin (10/2/2020). Bertempat di rumah Dukuh Bakal, Ponijan, acara ini juga dihadiri oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Harwanto, Dukuh Bakal, dan para tokoh masyarakat Dusun Bakal.
Panitia Pilur yang bertugas yaitu dari tim 2, Nur Ahmad, S.Pd.I., Sukarman, dan Karnawan Tri Yulianto. Kegiatan ini merupakan upaya untuk memberitahukan kepada masyarakat, tentang pengisian Lurah Desa Argodadi, dengan harapan masyarakat turut serta untuk menyukseskan kegiatan tersebut.
Komentar atas Camat Sedayu Hadiri Sosialsisasi Pilur Di Dusun Bakal
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















