Kasi Trantib Kecamatan Sedayu Hadiri Sosialisasi Pilur di Sukoharjo
13 Februari 2020 12:59:41 WIB
KabArgodadi - Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Sedayu, Suharto, A.M.K.L., menghadiri sosialisasi pemilihan Lurah (Pilur) Desa Argodadi yang diselenggarakan di Dusun Sukoharjo, Selasa (11/2/2020) malam. Bertempat di rumah Dukuh Sukoharjo, Wintala, acara ini dihadiri oleh para tokoh masyarakat dan warga Dusun Sukoharjo.
Tim yang bertugas dalam sosialisasi tersebut adalah tim 2 Panitia Pemilihan Lurah Desa Argodadi, yaitu Nur Ahmad, S.Pd.I., Sukarman, dan Karnawan Tri Yulianto. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan mengenai lowongan pengisian Lurah Desa Argodadi, serta tahapan pemilihan Lurah Desa Argodadi. Dengan adanya sosialisasi tersebut duharapkan masyarakat mengetahui tentang pengisian Lurah Desa Argodadi, dan turut serta untuk menyukseskannya.
Komentar atas Kasi Trantib Kecamatan Sedayu Hadiri Sosialisasi Pilur di Sukoharjo
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peningkatan Kesejahteraan Anak Yatim Piatu, Wujud Kepedulian Pemkab Bantul
- Bamuskal Argodadi Sepakati Perubahan RKPKal TA 2025
- Tradisi Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Kepada Tuhan
- Angka Stunting di Argodadi Diharapkan Terus Menurun
- Lurah Argodadi Buka Turnamen Bola Voli Argodadi Cup XII
- Bamuskal Argodadi Menggelar Muskal Pembentukan TP Posyandu
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Argodadi Diharapkan DApat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
