Pemdes Argodadi Serahkan Akta Kelahiran dan Kematian
17 Februari 2020 11:49:29 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Desa Argodadi, yang diwakili oleh Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Listiya Purwa Kaliyanta, bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menyerahkan akta kelahiran dan kematian warga Desa Argodadi, Jumat (14/2/2020). Akta kelahiran dan kematian ini diserahkan kepada masyarakat yang mengikuti pembuatan akta kematian dan kelahiran secara kolektif, yang digelar akhir tahun 2019 hingga Januari 2020.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kependudukan, khususnya mengenai akta kelahiran dan kematian.
Komentar atas Pemdes Argodadi Serahkan Akta Kelahiran dan Kematian
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Argodadi Buka Turnamen Bola Voli Argodadi Cup XII
- Bamuskal Argodadi Menggelar Muskal Pembentukan TP Posyandu
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Argodadi Diharapkan DApat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Pemkal Argodadi Gelar Rakor Pengisian Pengurus BUMKal dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
- Tim PSL Argodadi Gopyok Sampah Liar
- BUMKal Argodadi Diharapakan Dapat Meningkatkan PAD Argodadi
- Pemkal Argodadi Gelar Pengajian Halal Bihalal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
