Pemdes Argodadi Serahkan Akta Kelahiran dan Kematian

17 Februari 2020 11:49:29 WIB

KabArgodadi - Pemerintah Desa Argodadi, yang diwakili oleh Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Listiya Purwa Kaliyanta, bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menyerahkan akta kelahiran dan kematian warga Desa Argodadi, Jumat (14/2/2020). Akta kelahiran dan kematian ini diserahkan kepada masyarakat yang mengikuti pembuatan akta kematian dan kelahiran secara kolektif, yang digelar akhir tahun 2019 hingga Januari 2020.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kependudukan, khususnya mengenai akta kelahiran dan kematian.

Komentar atas Pemdes Argodadi Serahkan Akta Kelahiran dan Kematian

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License