Tata Cara Sensus Penduduk Online
17 Februari 2020 13:08:06 WIB
KabArgodadi - Sensus penduduk resmi dimulai Sabtu, 15 Februari 2020. Adapun sensus penduduk dilakukan secara online dan offline. Keduanya merupakan rangkaian kegiatan sensus penduduk 2020 yang diselenggarakan pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri. Periode pengisian sensus penduduk online dilakukan pada 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020. Sedangkan metode offline dilakukan pada Juli 2020 mendatang.
Adapun panduan untuk sensus penduduk online bisa dilihat pada grafis di bawah.
Komentar atas Tata Cara Sensus Penduduk Online
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peningkatan Kesejahteraan Anak Yatim Piatu, Wujud Kepedulian Pemkab Bantul
- Bamuskal Argodadi Sepakati Perubahan RKPKal TA 2025
- Tradisi Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Kepada Tuhan
- Angka Stunting di Argodadi Diharapkan Terus Menurun
- Lurah Argodadi Buka Turnamen Bola Voli Argodadi Cup XII
- Bamuskal Argodadi Menggelar Muskal Pembentukan TP Posyandu
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Argodadi Diharapkan DApat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
