Tata Cara Sensus Penduduk Online

17 Februari 2020 13:08:06 WIB

KabArgodadi -  Sensus penduduk resmi dimulai Sabtu, 15 Februari 2020. Adapun sensus penduduk dilakukan secara online dan offline. Keduanya merupakan rangkaian kegiatan sensus penduduk 2020 yang diselenggarakan pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri. Periode pengisian sensus penduduk online dilakukan pada 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020. Sedangkan metode offline dilakukan pada Juli 2020 mendatang.

Adapun panduan untuk sensus penduduk online bisa dilihat pada grafis di bawah.

 

Komentar atas Tata Cara Sensus Penduduk Online

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License