Tukarkan Suket Menjadi KTP-Elektronik Melalui Dukcapil Smart
17 Februari 2020 13:26:40 WIB
KabArgodadi - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul terus berupaya untuk meleyani masyarakat dalam permohonan KTP-Elektronik. Hingga hari ini, Senin (17/2/2020) di Disdukcapil Kabupaten Bantul tersedia 6169 keping blangko KTP-Elektronik. Hal tersebut diumumkan Disdukcapil Bantul memalui akun Facebook Disdukcapil Bantul.
Bagi masyarakat yang masih memgang surat keterangan (Suket), bisa mengajukan penukaran Suket tersebut menjadi KTP-Elektronik melalui aplikasi Dukcapil Smart yang bisa diunduh melalui Playstore.
Komentar atas Tukarkan Suket Menjadi KTP-Elektronik Melalui Dukcapil Smart
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















