Tukarkan Suket Menjadi KTP-Elektronik Melalui Dukcapil Smart

17 Februari 2020 13:26:40 WIB

KabArgodadi - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul terus berupaya untuk meleyani masyarakat dalam permohonan KTP-Elektronik. Hingga hari ini, Senin (17/2/2020) di Disdukcapil Kabupaten Bantul tersedia 6169 keping blangko KTP-Elektronik. Hal tersebut diumumkan Disdukcapil Bantul memalui akun Facebook Disdukcapil Bantul.

Bagi masyarakat yang masih memgang surat keterangan (Suket), bisa mengajukan penukaran Suket tersebut menjadi KTP-Elektronik melalui aplikasi Dukcapil Smart yang bisa diunduh melalui Playstore.

Komentar atas Tukarkan Suket Menjadi KTP-Elektronik Melalui Dukcapil Smart

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License