Camat Sedayu Hadiri Sosialsisasi Pilur Di Dusun Sungapan Dukuh
18 Februari 2020 08:33:08 WIB
KabArgodadi - Camat Sedayu, Sarjiman, S.I.P., menghadiri sosialisasi pemilihan Lurah (Pilur) Desa Argodadi yang dilaksanakan di Dusun Sungapan Dukuh, Minggu (16/2/2020). Bertempat di rumah Dukuh Sungapan Dukuh, Sumadi, acara ini dihadiri oleh para tokoh masyarakat dan warga Dusun Sungapan Dukuh.
Sosialisasi ini merupakan salah satu tahapan dalm pemilihan Lurah Desa Argodadi tahun 2020, sebagai salah satu upaya untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang adanya pemilihan Lurah Desa Argodadi yang akan digelar pada Minggu, 21 Juni 2020 mendatang. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi dalam menyukseskan jalannya pemilihan Lurah Desa Argodadi tahun 2020.
Komentar atas Camat Sedayu Hadiri Sosialsisasi Pilur Di Dusun Sungapan Dukuh
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
- Jadwal Pengisian Lowongan Pamong Dukuh Selogedong
- Wayahe Cah Enom Tampil
- Superhero di Piring: Edukasi Gizi Seimbang Bersama KKN-T Alma Ata Selogedong
- Pembenahan Data SPPT PBB-P2 Digelar di Kantor Kalurahan Argodadi
- Pelayanan Pembetulan SPPT PBB P2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













