Sosialisasi Pilur di Dusun Sungapan
18 Februari 2020 08:36:52 WIB
KabArgodadi - Panitia Pemilihan Lurah (Pilur) Desa Argodadi melaksanakan sosialisasi pemilihan Lurah Desa Argodadi tahun 2020 di Dusun Sungapan, Minggu(15/2/2020) malam. Bertempat di Balai Dusun Sungapan, kegiatan ini juga dihadiri oleh, Dukuh Sungapan, tokoh masyarakat, dan warga Dusun Sungapan.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan tentang adanya lowongan lurah Desa Argodadi, pemilihan Lurah Desa, serta tahapan-tahapan yang akan diselenggarakan dalam pemilihan lurah Desa Argodadi. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat mengetahui adanya pemilihian Lurah Desa Argodadi tahun 2020, dan bersama-sama menyukseskan hajat tersebut.
Komentar atas Sosialisasi Pilur di Dusun Sungapan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















