Ahmad Ismawan Kembali Pimpin Forsmid
19 Februari 2020 08:46:15 WIB
KabArgodadi - Ahmad Ismawan kembali dipercaya menjadi ketua Karang Taruna unit Dingkikan, Forum Silaturahmi Muda Mudi Dingkikan (Forsmid) periode 2020-2023. Hal tersebut diputuskan dalam musyawarah pemilihan ketua Karang Taruna unit Dingkikan yang digelar di Balai Dusun Dingkikan, Senin (17/2/2020) malam. Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Pelayanan Desa Argodadi, Legiman Yogo Pranoto, Dukuh Dingkikan, Drs. Asmuni, Ketua Pokgiat LPMD Dingkikan, Ketua RT se-Dusun Dingkikan, pembina Karang Taruna unit Dingkikan, para tokokh masyarakat, serta Karang Taruna Dusun Dingkikan.
Musyawarah tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Karang Taruna Dingkikan yang dilaksanakan beberapa minggu yang lalu. Rencananya, pemilihan ketua Karang Taruna akan dilaksanakan dengan pemungutan suara secara langsung oleh masyarakat Dusun Dingkikan. Namun, berdasarkan hasil musyawarah dan masukan para tokoh masyarakat, akhirnya diputuskan pemilihan ketua Karang Taruna dilaksanakan dengan cara musyawarah mufakat.
Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, akhirnya diputuskan bahwa Ahmad Ismawan kembali menjadi ketua umum Karang Taruna unit Dingkikan periode 2020-2023. Sedangkan, ketua 1 dipercayakan kepada Akhid Yudi Hartanto, dan ketua 2 Triyanto.
Komentar atas Ahmad Ismawan Kembali Pimpin Forsmid
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Argodadi Buka Turnamen Bola Voli Argodadi Cup XII
- Bamuskal Argodadi Menggelar Muskal Pembentukan TP Posyandu
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Argodadi Diharapkan DApat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Pemkal Argodadi Gelar Rakor Pengisian Pengurus BUMKal dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
- Tim PSL Argodadi Gopyok Sampah Liar
- BUMKal Argodadi Diharapakan Dapat Meningkatkan PAD Argodadi
- Pemkal Argodadi Gelar Pengajian Halal Bihalal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
