Pemda DIY Gelar GISA 2020
19 Februari 2020 10:22:17 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menyelenggarakan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) pada tahun 2020. Program ini merupakan kerjasama antara Biro Tapem Setda DIY, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota di DIY ini tidak dipungut biaya atau gratis. Nantinya akan ada empat macam kegiatan yaitu Rekam KTP-el, Cetak pemegang surat keterangan (SUKET), Cetak KTP-el yang hilang/rusak, dan Cetak Kartu Identitas Anak (KIA).
Tujuan GISA adalah untuk melengkapi data adminsitrasi seluruh masyarakat Indonesia agar mudah mengurus sesuatu yang bersifat kependudukan. Pada tahun ini, GISA akan diselenggarakan di setiap Kabupaten dan Kota di DIY. Untuk jadwal pelaksanaan dan persyaratan GISA, bisa di lihat dalam akun Facebook Biro Tapem Setda DIY, Twitter @birotapemdiy, dan Instagram birotapemsetdadiy
Komentar atas Pemda DIY Gelar GISA 2020
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Argodadi Berpartisipasi Dalam Bantul Creatif Expo 2026
- KKN UGM Memayu Sedayu Gelar Workshop Pembuatan Buket Kreatif Bersama Sub Karang Taruna Mekar Abadi
- Mahasiswa KKN UGM Kenalkan Rocket Stove untuk Pengelolaan Sampah di RT 39 Bakal Dukuh
- Mahasiswa KKN PPM UGM Memayu Sedayu Sosialisasikan Pemanfaatan Minyak Jelantah
- Berniat Cek Ombak Malah Tsunami! Argodadi Fun Run Di Gruduk 200 Pendaftar.
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















