Waspada Hoax SIM Gratis

19 Februari 2020 11:31:12 WIB

KabArgodadi - Belakangan ini beredar kabar di facebook dan whatsapp mengenai info pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kolektif. Dalam info tersebut, disebutkan pembuatan SIM dengan cara hanya datang dan foto tanpa tes. Selain itu, dalam pesan tersebut juga disebutkan bahwa pembuatan SIM gratis dan berlaku untuk KTP seluruh Indonesia.

Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan bahwa info tersebut tidak benar alias hoax. Hal tersebut disampaikan Polda DIY melalui akun facebook Polda D.I. Yogyakarta. Polda DIY juga menghimbau kepda masyarakat untuk berhati-hati jika menerima informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Komentar atas Waspada Hoax SIM Gratis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License