Waspada Hoax SIM Gratis
19 Februari 2020 11:31:12 WIB
KabArgodadi - Belakangan ini beredar kabar di facebook dan whatsapp mengenai info pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kolektif. Dalam info tersebut, disebutkan pembuatan SIM dengan cara hanya datang dan foto tanpa tes. Selain itu, dalam pesan tersebut juga disebutkan bahwa pembuatan SIM gratis dan berlaku untuk KTP seluruh Indonesia.
Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan bahwa info tersebut tidak benar alias hoax. Hal tersebut disampaikan Polda DIY melalui akun facebook Polda D.I. Yogyakarta. Polda DIY juga menghimbau kepda masyarakat untuk berhati-hati jika menerima informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Komentar atas Waspada Hoax SIM Gratis
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BUMKal Argodadi Diharapakan Dapat Meningkatkan PAD Argodadi
- Pemkal Argodadi Gelar Pengajian Halal Bihalal
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2024
- Laporan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2024
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal LPJ Realisasi APBKal TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
