Pamong Desa Argodadi, Ikuti Musrenbang Kecamatan Sedayu

21 Februari 2020 09:09:06 WIB

Rabu, 19 Februari 2020, Lurah Desa Argodadi, Carik, Kepala Seksi (Kasi), dan Kepala Urusan (Kaur) Desa Argodadi, mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan di Kecamatan Sedayu untuk perencanaan tahun anggaran 2021. Acara tersebut dihadiri oleh 150 orang yang terdiri dari Muspida Kabupaten Bantul yang dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul, Muspika Kecamatan Sedayu, perangkat desa di lingkungan se-Kecamatan Sedayu, Perangkat Desa se Kecamatan Sedayu serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Bantul.

Camat Sedayu, Sarjiman, S.I.P, M.E.  memberikan sambutan sekaligus membuka pelaksanaan Musrenbang RKPD 2021. Ucapan selamat datang dihaturkan kepada Kepala Bappeda, Kepala  Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Anggota DPRD, Kepala KUA, dan segenap hadirin lainnya. Kegiatan pramusrenbang telah mendahului agar pada forum ini berjalan lancar. Dengan hadirnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mewakili, harapan dapat menangkap masukan kegiatan, selain yang telah dirumuskan pada Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) 2021, dari peserta kepada tim kabupaten. Camat Sedayu berbangga dengan masyarakat Sedayu yang Dinamis, Smart, dan Powerfull (DSP). Motto kerja “DSP” segenap tim pemerintah kecamatan meraih prestasi kinerja 2019 yang bagus. Camat Sedayu juga menyampaikan ucapan selamat ber-Musrenbang dalam membuka acara.

Sementara itu, Bupati Bantul yang diwakili oleh Ketua Tim Kabupaten, Ir. Isa Budi Hartomo, M.T., dalam sambutannya menyampaikan bahwa bahan masukan dari Musrenbang Kecamatan akan dijadikan bahan RKPD Kabupaten, agar memperhatikan kebutuhan aspirasi masyarakat. RKPD 2021 harus memperhatikan capaian 2019 dan pelaksanaan dan target yang ingin dicapai. Harus ditingkatkan tidak hanya kontrol pembelanjaan anggaran namun juga outcome dalam turunkan kemiskinan, pengangguran dan wujudkan transformasi ekonomi. Lokomotif untuk upaya menurunkan angka kemiskinan dengan mengaitkan potensi kepariwisataan secara terpadu.

Visi Sehat:

Pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang lebih baik, peningkatan usia harapan hidup

Visi Cerdas:

Dukungan pelayanan pendidikan yang lebih baik, peningkatan usia harapan sekolah, merdeka belajar bagi siswa.

Visi sejahtera:

Pacu dan dukung pusat pertumbuhan ekonomi untuk capai kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Bantul yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Drs. Timbul Harjana, dalam sambutanya menyampaikan pemanfaatan PIK yang telah dilakukan verifikasi oleh OPD, harapannya di luar PIK ada tambahan pembahasan usulan kegiatan yang menjadi kewenangan kabupaten. Beberapa ruas jalan di wilayah Sedayu yang menjadi kewenangan kabupaten agar menjadi perhatian bagi OPD untuk dapat merealisasikan. Jalinan komunikasi yang baik dengan para wakil rakyat, agar hasil Musrenbang dapat disesuaikan dengan pokok-pokok pikiran anggota DPRD.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan potensi wilayah yang berkaitan dengan Visi Daerah yaitu sehat, cerdas, dan sejahtera oleh Sekretaris Kecamatan Sedayu, Esti Sari Wulan, S.E.., dilanjutkan dengan acara inti pleno perumusan hasil pembahasan Desa Argosari, Argomulyo, Argorejo dan Argodadi sudah sepakat dengan usulan yang telah diverifikasi oleh pemerintah kecamatan.

Sumber : https://kec-sedayu.bantulkab.go.id/berita/2020/02/musrenbang-kecamatan-sedayu-tahun-2021-kecamatan-sedayu

Komentar atas Pamong Desa Argodadi, Ikuti Musrenbang Kecamatan Sedayu

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License