BPD Argodadi Terima LKPJ Desa Argodadi

22 Februari 2020 14:00:22 WIB

KabArgodadi - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Argodadi menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Lurah Desa Argodadi 2014-2019. Hal tersebut disampaikan Ketua BPD Desa Argodadi Semidi Martha, S.Pd., dalam pertemuan pengesahan Perdes Realisasi ApBDes Tahun Anggaran 2019, LKPJ Tahun Anggaran 2016-2019 yang dilaksanakan di gedung serba guna balai Desa Argodadi, Kamis (20/2/2020). Hadir dalam pertemuan tersebut, Pj Lurah Desa Argodadi, Drs. Eka Agus Raharja, mantan Lurah Desa Argodadi, Prayitno, BPD Desa Argodadi, pamong Desa Argodadi, serta kelembagaan Desa Argodadi.

Komentar atas BPD Argodadi Terima LKPJ Desa Argodadi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License