Mahasiswa K3M Alma Ata Gelar Pengecekan Kesehatan
24 Februari 2020 09:16:03 WIB
KabArgodadi - Mahasisa Kuliah Kerja Kesehatan Masyarakat (K3M) Universitas Alma Ata Yogyakarta menggelar pengecekan kesehatan, Sabtu (22/2/2020). Pengecekan kesehatan dilaksanakan terhadap bapak-bapak dan ibu-ibu jamaah sholawatan Dusun Dingkikan.
Bertempat di rumah Jamadi dan Welas, kegiatan ini dihadiri oleh Mahasiswa K3M serta bapak-bapak dan ibu-ibu jamaah sholawatan Dusun Dingkikan RT 07, 08, 09, dan 010. DAlam kesempatan tersebut, mahasiswa K3M melaksanakan kegiatan pengecakan kesehatan berupa pemeriksaan tekanan darah, serta konsultasi masalah kesehatan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa mengetahui kondisi kesehatan warga, khususnya tekanan darah dan deteksi dini Penyakit Tidak Menular (PTM).
Komentar atas Mahasiswa K3M Alma Ata Gelar Pengecekan Kesehatan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















