KPU Bantul Umumkan Anggota PPK Terpilih
26 Februari 2020 13:14:35 WIB
KabArgodadi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menerbitkan Pengumuman Nomor:79/PP.04.2-Pu/3402/KPU-Kab/II/2020 tentang Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020.
Bagi Calon Anggota PPK Terpilih selanjutnya diWAJIBKAN untuk mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPK pada hari Sabtu, 29 Februari 2020 pukul 08.00 WIB di Gedung Pertemuan Bank Bantul, Jl. Gajah Mada No 3 Kabupaten Bantul dengan Ketentuan sebagai berikut:
a. Datang 30 menit sebelum acara dimulai
b. Memakai pakaian adat Yogyakarta
Pengumuman daftar calon PPK terpilih bisa diunduh di sini.
Komentar atas KPU Bantul Umumkan Anggota PPK Terpilih
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Argodadi Buka Turnamen Bola Voli Argodadi Cup XII
- Bamuskal Argodadi Menggelar Muskal Pembentukan TP Posyandu
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Argodadi Diharapkan DApat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Pemkal Argodadi Gelar Rakor Pengisian Pengurus BUMKal dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
- Tim PSL Argodadi Gopyok Sampah Liar
- BUMKal Argodadi Diharapakan Dapat Meningkatkan PAD Argodadi
- Pemkal Argodadi Gelar Pengajian Halal Bihalal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
