Kaur Keuangan Desa Argodadi Hadiri Rakor Dengan KPU Bantul
26 Februari 2020 13:26:11 WIB
KabArgodadi - Kaur Keuangan Desa Argodadi, Yovie Kiswidyantoro, S. Pd., mewakili Lurah Desa Argodadi, menghadiri rapat koordinasi (rakor) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Selasa (25/2/2020). Bertempat di kantor KPU Bantul, rakor tersebut digelar untuk menyikapi perpanjangan masa pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 33 desa se-Kabupaten Bantul, termasuk Desa Argodadi.
Sebelumnya, KPU Bantul memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran PPS pemilihan Bupati dan Wakil Bupat Bantul tahun 2020 di 33 desa se-Kabupaten Bantul selama 3 hari, yaitu tanggal 25-27 Februari 2020. Perpanjangan dilaksanakan setelah berdasarkan hasil rekapitulasi pendaftar sampai tanggal 24 Februari 2020 pukul 17.00 WIB, ada beberapa desa yang masih kurang dari batas minimal pendaftar.
Komentar atas Kaur Keuangan Desa Argodadi Hadiri Rakor Dengan KPU Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License