Disdukcapil Bantul Sampaikan Pengumuman Penukaran KTP-El
03 Maret 2020 13:32:21 WIB
KabArgodadi - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Bantul menyampaikan pengumuman tentang Penukaran Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El). Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Facebook Disdukcapil Bantul. Adapun isi pengumuman adalah bagi pemegang surat keterangan pengganti KTPEl (Suket) yang datanya tidak ada perubahan dapat menukarkan dengan KTPEl di Kecamatan mulai tanggal 03 Maret 2020.
Komentar atas Disdukcapil Bantul Sampaikan Pengumuman Penukaran KTP-El
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
- Jadwal Pengisian Lowongan Pamong Dukuh Selogedong
- Wayahe Cah Enom Tampil
- Superhero di Piring: Edukasi Gizi Seimbang Bersama KKN-T Alma Ata Selogedong
- Pembenahan Data SPPT PBB-P2 Digelar di Kantor Kalurahan Argodadi
- Pelayanan Pembetulan SPPT PBB P2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














