Disdukcapil Bantul Sampaikan Pengumuman Penukaran KTP-El
03 Maret 2020 13:32:21 WIB
KabArgodadi - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Bantul menyampaikan pengumuman tentang Penukaran Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El). Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Facebook Disdukcapil Bantul. Adapun isi pengumuman adalah bagi pemegang surat keterangan pengganti KTPEl (Suket) yang datanya tidak ada perubahan dapat menukarkan dengan KTPEl di Kecamatan mulai tanggal 03 Maret 2020.
Komentar atas Disdukcapil Bantul Sampaikan Pengumuman Penukaran KTP-El
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License