Panitia Pilur Umumkan DPS
05 Maret 2020 13:25:31 WIB
KabArgodadi - Panitia Pemilihan Lurah Desa Argodadi mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan Lurah Desa Argodadi tahun 2020. Pengumuman disampaikan melalui selebaran yang ditempel di samping pintu masuk kantor lurah Desa Argodadi, serta disampaikan kepada setiap dukuh, untuk disampaikan kepada masyarakat.
Selanjutnya, akan dilaksanakan tahapan penyempurnaan DPS serta data pemilih tambahan sampai tanggal 17 Maret 2020 untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap. Pemilihan Lurah Desa Argodadi akan digelar pada Minggu 21 Juni 2020.
Komentar atas Panitia Pilur Umumkan DPS
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
- Jadwal Pengisian Lowongan Pamong Dukuh Selogedong
- Wayahe Cah Enom Tampil
- Superhero di Piring: Edukasi Gizi Seimbang Bersama KKN-T Alma Ata Selogedong
- Pembenahan Data SPPT PBB-P2 Digelar di Kantor Kalurahan Argodadi
- Pelayanan Pembetulan SPPT PBB P2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














