Panitia Pilur Umumkan DPS

05 Maret 2020 13:25:31 WIB

KabArgodadi - Panitia Pemilihan Lurah Desa Argodadi mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan Lurah Desa Argodadi tahun 2020. Pengumuman disampaikan melalui selebaran yang ditempel di samping pintu masuk kantor lurah Desa Argodadi, serta disampaikan kepada setiap dukuh, untuk disampaikan kepada masyarakat.

Selanjutnya, akan dilaksanakan tahapan penyempurnaan DPS serta data pemilih tambahan sampai tanggal 17 Maret 2020 untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap. Pemilihan Lurah Desa Argodadi akan digelar pada Minggu 21 Juni 2020.

Komentar atas Panitia Pilur Umumkan DPS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License