Panitia Pilur Umumkan DPS
05 Maret 2020 13:25:31 WIB
KabArgodadi - Panitia Pemilihan Lurah Desa Argodadi mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan Lurah Desa Argodadi tahun 2020. Pengumuman disampaikan melalui selebaran yang ditempel di samping pintu masuk kantor lurah Desa Argodadi, serta disampaikan kepada setiap dukuh, untuk disampaikan kepada masyarakat.
Selanjutnya, akan dilaksanakan tahapan penyempurnaan DPS serta data pemilih tambahan sampai tanggal 17 Maret 2020 untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap. Pemilihan Lurah Desa Argodadi akan digelar pada Minggu 21 Juni 2020.
Komentar atas Panitia Pilur Umumkan DPS
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License