ATR/BPN Kabupaten Bantul Buka Ruang Pengaduan
10 Maret 2020 08:52:25 WIB
KabArgodadi - Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bantul membuka ruang bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan atau pertanyaan melalui media sosial. Pengaduan dapat dilaporkan melalui sms atau Whatsapp 089510000090 atau melalui akun media sosial Kementrian ATR/BPN dengan menyertakan tagar #TanyaATRBPNBantul. Info selengkapnya bisa dilihat di infografis berikut.
Komentar atas ATR/BPN Kabupaten Bantul Buka Ruang Pengaduan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lomba Padukuhan Tingkat Kalurahan Argodadi Usai Digelar Terakhir Padukuhan Kadibeso.
- Hari Pertama Lomba Padukuhan Kalurahan Argodadi
- Pelatihan Vertical Rescue FPRB ARGODADI
- Persembahan Hari Jadi Ke 79 : Kelurahan Argodadi Me-launching Aplikasi Dadi Smart
- Lakukan Inovasi Kalurahan Argodadi Mengadakan Lomba Padukuhan
- Meningkatkan Kapasitas Relawan, FPRB Argodadi Melakukan Pelatihan
- Petemuan UPGK Argodadi : Fokus Penyuluhan AKRABI Tensi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














