SHG Argodadi Gelar Pertemuan
12 Maret 2020 08:40:16 WIB
KabArgodadi - Self Help Group (SHG) dan kader jiwa Desa Argodadi menggelar pertemuan rutin bulanan yang dilaksanakan Selasa (10/3/2020). Bertempat di balai Dusun Dingkikan, acara ini dihadiri oleh petugas Puskesmas Sedayu 2, mahasiswa Kuliah Kerja Kesehatan Masyarakat (K3M) Universitas Alma Ata Yogyakarta, para pasien serta pendamping kader jiwa.
Petugas dari Puskesmas Sedayu 2, Jawad Abdulrohman, dalam pemaparannya menyampaikan materi tentang peningkatan peran aktif kader jiwa dalam mendampingi keluarga pasien jiwa dalam pengobatan demi kesembuhan pasien jiwa. SHG atau ering disebut juga kelompok yang saling menolong, saling membantu, atau kelompok dukungan merupakan suatu kelompok yang menyediakan dukungan bagi setiap anggota kelompok. Anggota kelompok ini berpegangan pada pandangan bahwa orang-orang yang mengalami masalah dapat saling membantu satu sama lain dengan empati dan belarasa yang lebih besar dan lebih membuka diri
Komentar atas SHG Argodadi Gelar Pertemuan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















