Bupati Bantul Terbitkan Instruksi Kewaspadaan Corona
17 Maret 2020 11:36:40 WIB
KabArgodadi - Bupati Bantul, Drs. H. Suharsono mengeluarkan instruksi nomor 1 /INSTR/2020 tentang Penginkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 19 (Covid-19. Instruksi tersebut ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Bantul, Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Bantul, Pimpinan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah se-Kabupaten Bantul, Camat se-Kabupaten Bantul, serta Lurah se-Kabupaten Bantul.
Adapun isi instruksi selengkapnya bisa diunduh di sini.
Komentar atas Bupati Bantul Terbitkan Instruksi Kewaspadaan Corona
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Argodadi Diharapkan DApat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Pemkal Argodadi Gelar Rakor Pengisian Pengurus BUMKal dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
- Tim PSL Argodadi Gopyok Sampah Liar
- BUMKal Argodadi Diharapakan Dapat Meningkatkan PAD Argodadi
- Pemkal Argodadi Gelar Pengajian Halal Bihalal
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
