Bupati Bantul Terbitkan Instruksi Kewaspadaan Corona
17 Maret 2020 11:36:40 WIB
KabArgodadi - Bupati Bantul, Drs. H. Suharsono mengeluarkan instruksi nomor 1 /INSTR/2020 tentang Penginkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 19 (Covid-19. Instruksi tersebut ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Bantul, Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Bantul, Pimpinan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah se-Kabupaten Bantul, Camat se-Kabupaten Bantul, serta Lurah se-Kabupaten Bantul.
Adapun isi instruksi selengkapnya bisa diunduh di sini.
Komentar atas Bupati Bantul Terbitkan Instruksi Kewaspadaan Corona
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Argodadi Berpartisipasi Dalam Bantul Creatif Expo 2026
- KKN UGM Memayu Sedayu Gelar Workshop Pembuatan Buket Kreatif Bersama Sub Karang Taruna Mekar Abadi
- Mahasiswa KKN UGM Kenalkan Rocket Stove untuk Pengelolaan Sampah di RT 39 Bakal Dukuh
- Mahasiswa KKN PPM UGM Memayu Sedayu Sosialisasikan Pemanfaatan Minyak Jelantah
- Berniat Cek Ombak Malah Tsunami! Argodadi Fun Run Di Gruduk 200 Pendaftar.
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














