Bupati Bantul Terbitkan Instruksi Kewaspadaan Corona

17 Maret 2020 11:36:40 WIB

KabArgodadi - Bupati Bantul, Drs. H. Suharsono mengeluarkan instruksi nomor 1 /INSTR/2020 tentang Penginkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 19 (Covid-19. Instruksi tersebut ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Bantul, Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Bantul, Pimpinan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah se-Kabupaten Bantul, Camat se-Kabupaten Bantul, serta Lurah se-Kabupaten Bantul.

Adapun isi instruksi selengkapnya bisa diunduh di sini.

Komentar atas Bupati Bantul Terbitkan Instruksi Kewaspadaan Corona

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License