Bupati Bantul Terbitkan Instruksi Kewaspadaan Corona
17 Maret 2020 11:36:40 WIB
KabArgodadi - Bupati Bantul, Drs. H. Suharsono mengeluarkan instruksi nomor 1 /INSTR/2020 tentang Penginkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 19 (Covid-19. Instruksi tersebut ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Bantul, Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Bantul, Pimpinan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah se-Kabupaten Bantul, Camat se-Kabupaten Bantul, serta Lurah se-Kabupaten Bantul.
Adapun isi instruksi selengkapnya bisa diunduh di sini.
Komentar atas Bupati Bantul Terbitkan Instruksi Kewaspadaan Corona
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License