Panitia Pilur Tetapkan DPT
23 Maret 2020 09:40:59 WIB
KabArgodadi - Panitia Pemilihan Lurah Desa Argodadi menggelar sidang pleno penetpan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Lurah Desa Argodadi tahun 2020, Jumat (20/3/2020). Bertempat di gedung serbaguna balai Desa Argodadi, sidang ini dihadiri oleh camat Sedayu, Sekretaris Camat Sedayu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sedayu, Pj Lurah Desa Argodadi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Argodadi, Pamon Desa Argodadi, Pantarlih, dan panitia pemilihan Lurah Desa Argodadi.
Jumlah DPT yang ditetapkan dalam pemilihan Lurah Desa Argodadi tahun 2020 adalah sejumlah 8.920 yang terdiri dari 4.433 pemilih laki-laki dan 4.487 pemilih perempuan.
Komentar atas Panitia Pilur Tetapkan DPT
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Argodadi Buka Turnamen Bola Voli Argodadi Cup XII
- Bamuskal Argodadi Menggelar Muskal Pembentukan TP Posyandu
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Argodadi Diharapkan DApat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Pemkal Argodadi Gelar Rakor Pengisian Pengurus BUMKal dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
- Tim PSL Argodadi Gopyok Sampah Liar
- BUMKal Argodadi Diharapakan Dapat Meningkatkan PAD Argodadi
- Pemkal Argodadi Gelar Pengajian Halal Bihalal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
