Panitia Pilur Tetapkan DPT

23 Maret 2020 09:40:59 WIB

KabArgodadi - Panitia Pemilihan Lurah Desa Argodadi menggelar sidang pleno penetpan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Lurah Desa Argodadi tahun 2020, Jumat (20/3/2020). Bertempat di gedung serbaguna balai Desa Argodadi, sidang ini dihadiri oleh camat Sedayu, Sekretaris Camat Sedayu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sedayu, Pj Lurah Desa Argodadi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Argodadi, Pamon Desa Argodadi, Pantarlih, dan panitia pemilihan Lurah Desa Argodadi.

Jumlah DPT yang ditetapkan dalam pemilihan Lurah Desa Argodadi tahun 2020 adalah sejumlah 8.920 yang terdiri dari 4.433 pemilih laki-laki dan 4.487 pemilih perempuan. 

Komentar atas Panitia Pilur Tetapkan DPT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License