Panitia Pilur Tetapkan DPT
23 Maret 2020 09:40:59 WIB
KabArgodadi - Panitia Pemilihan Lurah Desa Argodadi menggelar sidang pleno penetpan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Lurah Desa Argodadi tahun 2020, Jumat (20/3/2020). Bertempat di gedung serbaguna balai Desa Argodadi, sidang ini dihadiri oleh camat Sedayu, Sekretaris Camat Sedayu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sedayu, Pj Lurah Desa Argodadi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Argodadi, Pamon Desa Argodadi, Pantarlih, dan panitia pemilihan Lurah Desa Argodadi.
Jumlah DPT yang ditetapkan dalam pemilihan Lurah Desa Argodadi tahun 2020 adalah sejumlah 8.920 yang terdiri dari 4.433 pemilih laki-laki dan 4.487 pemilih perempuan.
Komentar atas Panitia Pilur Tetapkan DPT
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License