Panitia Pilur Tetapkan DPT
23 Maret 2020 09:40:59 WIB
KabArgodadi - Panitia Pemilihan Lurah Desa Argodadi menggelar sidang pleno penetpan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Lurah Desa Argodadi tahun 2020, Jumat (20/3/2020). Bertempat di gedung serbaguna balai Desa Argodadi, sidang ini dihadiri oleh camat Sedayu, Sekretaris Camat Sedayu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sedayu, Pj Lurah Desa Argodadi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Argodadi, Pamon Desa Argodadi, Pantarlih, dan panitia pemilihan Lurah Desa Argodadi.
Jumlah DPT yang ditetapkan dalam pemilihan Lurah Desa Argodadi tahun 2020 adalah sejumlah 8.920 yang terdiri dari 4.433 pemilih laki-laki dan 4.487 pemilih perempuan.
Komentar atas Panitia Pilur Tetapkan DPT
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Akselerasi Pengembangan Wisata Praon Cawan, Pemkab Bantul Gelar Survey Lintas OPD
- Percepat Realisasi Program dan Anggaran, Pemkal dan Bamuskal Argodadi Gelar Rakor Teknis Bersama
- Pemkal Argodadi Gelar Pemaparan Master Plan Bersama Bamuskal
- Perkuat Validasi Data Sosial dan Perlindungan Masyarakat, Pemkal Argodadi Gelar Rakor Bersama Panewu
- Krisi Air Bersih Jadi Sorotan Utama Apel Senin Pagi Kalurahan Argodadi, Pamong Dihimbau Galakkan Kon
- Bamuskal Argodadi Mengadakan Muskal RKP 2027
- INDEKS KEPUASAAN MASYARAKAT 2026 TRIWULAN III
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














