Cegah Penyebaran Covid-19, Disdukcapil Bantul Tiadakan Pelayanan Tatap Muka
23 Maret 2020 11:11:17 WIB
KabArgodadi - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, mulai Senin, 23 Maret, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul meniadakan pelayanan tatap muka administrasi pelayanan kependudukan. Hal tersebut diumumkan melalui akun Facebook Disdukcapil Bantul. Masyarakat dapat menggunakan layanan online Disdukcapil Smart Bantul yang dapat diunduh di Playstore.Untuk Info selengkapnya dapat dilihat pada infografis di bawah.
Komentar atas Cegah Penyebaran Covid-19, Disdukcapil Bantul Tiadakan Pelayanan Tatap Muka
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















