Pemdes Argodadi Akan Semprotkan Desinfektan
24 Maret 2020 09:33:23 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Desa Argodadi menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pengurus Kampung Siaga Bencana (KSB) Trengginas Argodadi, pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), dan Karang Taruna menyikapi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Senin (23/3/2020). Rakor tersebut membahas perencanaan kegiatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Dari hasil rakor, diputuskan bahwa Pemerintah Desa Argodadi bekerja sama dengan KSB Trengginas, RAPI, dan Karang Taruna akan melaksanakan penyemprotan desinfektan di tempat-tempat ibadah, sekolah, dan fasilitas-fasilitas umum di Desa Argodadi. Penyemprotan akan dilaksanakan pada Rabu (25/3/2020) besok.
Komentar atas Pemdes Argodadi Akan Semprotkan Desinfektan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
- Jadwal Pengisian Lowongan Pamong Dukuh Selogedong
- Wayahe Cah Enom Tampil
- Superhero di Piring: Edukasi Gizi Seimbang Bersama KKN-T Alma Ata Selogedong
- Pembenahan Data SPPT PBB-P2 Digelar di Kantor Kalurahan Argodadi
- Pelayanan Pembetulan SPPT PBB P2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















