Pemdes Argodadi Akan Semprotkan Desinfektan
24 Maret 2020 09:33:23 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Desa Argodadi menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pengurus Kampung Siaga Bencana (KSB) Trengginas Argodadi, pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), dan Karang Taruna menyikapi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Senin (23/3/2020). Rakor tersebut membahas perencanaan kegiatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Dari hasil rakor, diputuskan bahwa Pemerintah Desa Argodadi bekerja sama dengan KSB Trengginas, RAPI, dan Karang Taruna akan melaksanakan penyemprotan desinfektan di tempat-tempat ibadah, sekolah, dan fasilitas-fasilitas umum di Desa Argodadi. Penyemprotan akan dilaksanakan pada Rabu (25/3/2020) besok.
Komentar atas Pemdes Argodadi Akan Semprotkan Desinfektan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















