Stop Stigma Sosial Covid-19
27 Maret 2020 08:24:22 WIB
KabArgodadi - Selain menerapkan pola hidup bersih dan sehat, kita dapat mendukung upaya penanganan wabah Covid-19 dengan berhenti memberikan pandangan/perilaku negatif terhadap pasien Covid-19 dan orang-orang terdekatnya. Stigma sosial ini sangat berbahaya karena berpotensi membuat orang yang merasakan gejala Covid-19 pada dirinya menjadi enggan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Akibatnya, virus menjadi semakin menyebar.
Hal-hal berikut bisa kita lakukan untuk menghentikan stigma sosial:
1. Terapkan kode etik jurnalistik dengan meminimalisir informasi pribadi mengenai pasien,
2. Jangan kucilkan orang-orang yang pernah berkontak dengan pasien'
3. Menyebarkan informasi positif, dan
4. Menyebarkan ajaran pencegahan terhadap virus.
Dengan upaya bersama, semoga wabah Covid-19 ini segera berlalu.
Sumber : FB Humas Pemda DIY
Komentar atas Stop Stigma Sosial Covid-19
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lomba Padukuhan Tingkat Kalurahan Argodadi Usai Digelar Terakhir Padukuhan Kadibeso.
- Hari Pertama Lomba Padukuhan Kalurahan Argodadi
- Pelatihan Vertical Rescue FPRB ARGODADI
- Persembahan Hari Jadi Ke 79 : Kelurahan Argodadi Me-launching Aplikasi Dadi Smart
- Lakukan Inovasi Kalurahan Argodadi Mengadakan Lomba Padukuhan
- Meningkatkan Kapasitas Relawan, FPRB Argodadi Melakukan Pelatihan
- Petemuan UPGK Argodadi : Fokus Penyuluhan AKRABI Tensi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















