Imbauan Sri Sultan HB X Untuk Para Pemudik
27 Maret 2020 08:39:31 WIB
KabArgodadi - Usai menggelar rapat dengan Forkopimda DIY, Kamis (26/03) siang di Gedung Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi Wagub DIY serta Sekda DIY menyampaikan tiga hal utama:
1. Sultan mengimbau bagi pendatang yang pulang ke Jogja untuk memiliki kesadaran untuk mengisolasi diri dan melakukan pemeriksaan terkait COVID-19 untuk keamanan semua pihak. Pemda DIY berserta Pemerintah Kabupaten/Kota akan membantu dalam hal mengawasi dan mengontrol pemeriksaan kesehatan para pendatang
2. Sri Sultan telah melakukan dialog dengan perbankan untuk berkoordinasi dengan OJK, BI dan Pemda. Tujuannya adalah membantu debitur mendapatkan peninjauan angsuran maupun pelunasan pinjaman pokok bunga apabila memungkinkan. “Pemerintah daerah juga akan membantu debitur untuk menyelesaikan dan menjembatani dengan perbankan Yogyakarta sesuai arahan dari Bank Indonesia maupun OJK yang tadi sudah menjadi keputusan bersama,” ujar Sri Sultan
3. Perumusan teknis tentang realokasi anggaran untuk menghadapi COVID-19 juga tengah dilakukan untuk menjaga perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat DIY tetap terstandar.
Sumber : FB Humas Pemda DIY
Komentar atas Imbauan Sri Sultan HB X Untuk Para Pemudik
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)