Polres Bantul Tutup Pelayanan SKCK dan Sidik Jari

27 Maret 2020 10:56:26 WIB

KabArgodadi - Polres Bantul menutup sementara pelayanan pembuatan SKCK dan sidik jari. Diketahui dari akun Facebook Humas Polres Bantul, penutupan dimulai pada Kamis (26/3/2020) hingga waktu yang belum ditentukan. Penutupan dilaksanakan guna menindaklanjuti imbauan dari pemerintah dan pimpinan tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19. 

Komentar atas Polres Bantul Tutup Pelayanan SKCK dan Sidik Jari

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License