Polres Bantul Tutup Pelayanan SKCK dan Sidik Jari
27 Maret 2020 10:56:26 WIB
KabArgodadi - Polres Bantul menutup sementara pelayanan pembuatan SKCK dan sidik jari. Diketahui dari akun Facebook Humas Polres Bantul, penutupan dimulai pada Kamis (26/3/2020) hingga waktu yang belum ditentukan. Penutupan dilaksanakan guna menindaklanjuti imbauan dari pemerintah dan pimpinan tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Komentar atas Polres Bantul Tutup Pelayanan SKCK dan Sidik Jari
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KKN Kadibeso Tingkatkan Kesadaran Warga: Sosialisasi Pengelolaan Air dan Konservasi Sendang
- Sosialisasi dan Demonstrasi Penyaringan Air Sebagai Upaya Penyediaan Air Bersih
- Turnamen Badminton Argodadi Cup V
- Kunjungan Dinas Perpustakaan : Pengelolaan Arsip di Kalurahan Argodadi Bagus!
- Lomba Padukuhan Tingkat Kalurahan Argodadi Usai Digelar Terakhir Padukuhan Kadibeso.
- Hari Pertama Lomba Padukuhan Kalurahan Argodadi
- Pelatihan Vertical Rescue FPRB ARGODADI
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















