Penyaluran Bantuan Sosial Beras

Mukhtarom 09 Oktober 2020 10:37:12 WIB

KabArgodadi - Sebanyak 1.236 keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) Desa Argodadi menerima bantuan sosial beras, Jumat (9/10/2020). Bantuan beras ini merupakan bantuan dari Dinas Sosial yang ditujukan untuk KPM PKH selama tiga (3) bulan (Agustus-Oktober) dengan penerimaan 15 kg/KPM setiap bulannya.

Bertempat di halaman balai Desa Argodadi, penyaluran bantuan dilaksanakan tetap dengan mematuhi protokol kesehatan. KPM dibagi dalam kelompok sesuai dengan dusun masing-masing. Pengambilan beras di balai Desa Argodadi dilaksanakan dengan mobil angkutan oleh orang yang telah ditunjuk oleh kelompoknya, dan selanjutnya didistribusikan kepada KPM di Dusun masing-masing, sehingga tidak menimbulkan kerumunan dalam jumlah yang banyak.

Komentar atas Penyaluran Bantuan Sosial Beras

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License