Bhabinkamtibmas Argodadi Gelar Operasi Yustisi
Argodadi 13 Oktober 2020 11:13:20 WIB
KabArgodadi - Bhabinkamtibmas Desa Argodadi, Aiptu Baryadi melaksanakan operasi yustisi, Selasa (13/10/2020). Operasi yustisi dilaksanakan di komplek Pasar Sungapan Argodadi, dengan sasaran para pedagang dan pengunjung Pasar Sungapan.
Dalam operasi tersebut, Aiptu Baryadi memberikan teguran kepada beberapa pengunjung pasar yang tidak memakai masker. Ia juga mengingatkan kepada para pedagang dan pengunjung pasar untuk selalui mematuhi protokol kesehatan seperti cuci tangan, jaga jarak, serta selalu memakai masker ketika keluar rumah.
Dengan operasi tersebut diharapkan masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan, sehingga bisa memutus rantai penyebaran Covid-19.
Komentar atas Bhabinkamtibmas Argodadi Gelar Operasi Yustisi
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Argodadi Berpartisipasi Dalam Bantul Creatif Expo 2026
- KKN UGM Memayu Sedayu Gelar Workshop Pembuatan Buket Kreatif Bersama Sub Karang Taruna Mekar Abadi
- Mahasiswa KKN UGM Kenalkan Rocket Stove untuk Pengelolaan Sampah di RT 39 Bakal Dukuh
- Mahasiswa KKN PPM UGM Memayu Sedayu Sosialisasikan Pemanfaatan Minyak Jelantah
- Berniat Cek Ombak Malah Tsunami! Argodadi Fun Run Di Gruduk 200 Pendaftar.
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















