KPU Bantul Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT
Mukhtarom 14 Oktober 2020 08:31:08 WIB
KabArgodadi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perbaikan Daftar Pemilih Sementara dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020, Selasa (13/10/2020).
Diketahui dari akun Facebook KPU Bantul, dalam rapat yang digelar di Rose-In Hotel Bantul tersebut, KPU Bantul menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020 adalah 704.688, yang terdiri dari 359.106 pemilih perempuan, dan 345.582 pemilih laki-laki. Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bantul sebanyak 2.085 TPS.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul akan dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Desember 2020.
Komentar atas KPU Bantul Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Argodadi Buka Turnamen Bola Voli Argodadi Cup XII
- Bamuskal Argodadi Menggelar Muskal Pembentukan TP Posyandu
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Argodadi Diharapkan DApat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Pemkal Argodadi Gelar Rakor Pengisian Pengurus BUMKal dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
- Tim PSL Argodadi Gopyok Sampah Liar
- BUMKal Argodadi Diharapakan Dapat Meningkatkan PAD Argodadi
- Pemkal Argodadi Gelar Pengajian Halal Bihalal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
