KPU Bantul Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT
Mukhtarom 14 Oktober 2020 08:31:08 WIB
KabArgodadi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perbaikan Daftar Pemilih Sementara dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020, Selasa (13/10/2020).
Diketahui dari akun Facebook KPU Bantul, dalam rapat yang digelar di Rose-In Hotel Bantul tersebut, KPU Bantul menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020 adalah 704.688, yang terdiri dari 359.106 pemilih perempuan, dan 345.582 pemilih laki-laki. Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bantul sebanyak 2.085 TPS.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul akan dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Desember 2020.
Komentar atas KPU Bantul Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License