Pemdes Argodadi Laksanakan Musrenbangdes

Mukhtarom 20 Oktober 2020 12:42:26 WIB

KabArgodadi - Pemerintah Desa Argodadi melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2021, Selasa (20/10/2020). Bertempat di gedung serbaguna balai Desa Argodadi, Musrenbangdes ini dihadiri oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupeten Bantul, Timbul Raharja, Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten Bantul, Camat Sedayu, Pj Lurah Desa Argodadi, Pamong Desa Argodadi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Argodadi, kelembagaan Desa Argodadi, tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Argodadi.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menentukan dan menyepakati prioritas kebutuhan untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun yang akan datang. Selain itu, dalam Musrenbang ini juga  disepakati tim delegasi desa yang akan menyampaikan pemaparan pada forum musrenbang kecamatan mengenai persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Argodadi .

Carik Desa Argodadi yang juga sebagai ketua Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2021, Nur Ahmad S.Pd.I., dalam paparannya menyampaikan bahwa sampai saat ini, Desa Argodadi belum menerima pagu indikatif, sehingga untuk penyusunan RKPDes tahun 2021 menggunakan pagu indikatif tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 3.666.396.727. RKPDes 2021 terdiri dari lima (5) Bidang Kegiatan, yakni Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan, dan Bidang Tidak Terduga.

Camat Sedayu, Sarjiman S.I.P., M.E., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbangdes Argodadi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para peserta Musrenbangdes yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat yang telah memberikan respon dan masukan untuk kemajuan Desa Argodadi.

 

Komentar atas Pemdes Argodadi Laksanakan Musrenbangdes

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License