Pemdes Argodadi Selenggarakan Musyawarah Perubahan APBDes ke-3
Argodadi 23 Oktober 2020 11:05:55 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Desa Argodadi menyelenggarakan musyawarah pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang ke-3 tahun 2020, Jumat (23/10/2020). Bertempat di gedung serba guna Balai Desa Argodadi, acara ini dihadiri oleh Pj Lurah Desa Argodadi, pamong Desa Argodadi, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Argodadi.
Pj Lurah Desa Argodadi, dalam sambutannya menyampaikan tetntang adanya perubahan-perubahan dalam APBDes dikarenakan adanya pandemi covid-19. Namun, tidak semua anggaran diubah, terutama anggaran di bidang pembangunan.
Carik Desa Argodadi, Nur Ahmad, S.Pd.I., dalam pemaparannya menyampaikan beberapa perubahan dalam APBDes tahun anggaran 2020, di antaranya perubahan anggaran untuk Covid-19, pelantikan Dukuh Cawan, pemilihan Lurah Desa Argodadi, honor tim pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), anggaran tak terduga, serta anggaran musyawarah dusun untuk perubahan APBDes.
Komentar atas Pemdes Argodadi Selenggarakan Musyawarah Perubahan APBDes ke-3
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
- Jadwal Pengisian Lowongan Pamong Dukuh Selogedong
- Wayahe Cah Enom Tampil
- Superhero di Piring: Edukasi Gizi Seimbang Bersama KKN-T Alma Ata Selogedong
- Pembenahan Data SPPT PBB-P2 Digelar di Kantor Kalurahan Argodadi
- Pelayanan Pembetulan SPPT PBB P2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















