Bhabinkamtibmas Argodadi Monitoring Penggunaan Masker
Argodadi 24 Oktober 2020 20:30:38 WIB
KabArgodadi - Dalam rangka pencegahan Covid-19, khususnya di wilayah Desa Argodadi, Bhabinkamtibmas Desa Argodadi, Aiptu Baryadi melaksanakan kegiatan monitoring penggunaan masker di Pasar Sungapan, Sabtu (24/10/2020) pagi. Kegiatan ini menyasar para pengunjung dan pedagang di Pasar Sungapan.
Dari hasil monitoring, ditemukan beberapa pengunjung dan pedagang pasar yang tidak mematuhi protokol kesehatan, di antaranya tidak memakai masker. "Ada sekitar 90% pengunjung dan pedagang pasar yang sudah mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, namun ada juga beberapa pengunjung yang tidak memakai", ujarnya.
Untuk itu, Ia memberikan teguran secara lisan kepada pedagang dan pengunjung yang tidak memakai masker. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Komentar atas Bhabinkamtibmas Argodadi Monitoring Penggunaan Masker
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















