Pengumuman Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Bantul

Mukhtarom 27 Oktober 2020 09:50:50 WIB

KabArgodadi - Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Bantul menyampaikan pengumuman terkait pelayanan pendataan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pengumuman disampaikan melalui website https://diskukmp.bantulkab.go.id.

Adapun isi pengumuman sebagai berikut:

Untuk mengurangi Kerumunan Masa & Menghindari Penularan Covid-19, maka Pelayanan Pendataan mulai tanggal 2 November 2020 dilakukan secara online melalui :

https://bit.ly/pendataan_umkm_bantul

Untuk Permohonan IUMK melalui OSS bisa dilihat dalam Tutorial OSS yang dapat diakses melalui alamat Youtube dibawah ini :

https://youtu.be/2EfiDBM_McY

TIDAK PERLU DATANG KE DINAS KUKMP KAB. BANTUL LAGI.

Komentar atas Pengumuman Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License