Disiplinkan Pemakain Masker, Forkopimcam Sedayu Gelar Operasi Yustisi
Argodadi 05 November 2020 13:10:29 WIB
KabArgodadi - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Sedayu menggelar operasi yustisi pendisiplinan dan edukasi terhadap masyarakat terkait penggunaan masker, Kamis (5/11/2020) pagi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di tiga titik, yaitu Pasar Sungapan, PT K33 Distributor Sungapan Dukuh, dan PT Anggun Kreasi Garmen Bakal Dukuh.
Turut serta dalam operasi tersebut, Camat Sedayu, Sekcam Sedayu, Kapolsek Sedayu, Danramil Sedayu, Kepala Puskesmas Sedayu 2, anggota Polsek Sedayu, Pamong Desa Argodadi, dan Satlinmas Desa Argodadi.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan masker, sehingga mampu meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk memakai masker saat keluar rumah. Dalam operasi tersebut, petugas memberikan teguran kepada 37 orang yang tertangkap tidak memakai masker. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan membagikan masker kepada 37 orang tersebut.
Komentar atas Disiplinkan Pemakain Masker, Forkopimcam Sedayu Gelar Operasi Yustisi
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
- Jadwal Pengisian Lowongan Pamong Dukuh Selogedong
- Wayahe Cah Enom Tampil
- Superhero di Piring: Edukasi Gizi Seimbang Bersama KKN-T Alma Ata Selogedong
- Pembenahan Data SPPT PBB-P2 Digelar di Kantor Kalurahan Argodadi
- Pelayanan Pembetulan SPPT PBB P2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















