Anggota BPD Arogidadi, Parmudi, A.Md. Wafat

Mukhtarom 20 November 2020 09:53:23 WIB

KabArgodadi - Kabar duka datang dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Argodadi. Salah satu anggota BPD Desa Argodadi, Parmudi, A.Md. wafat pada Jumat (20/11/2020) pukul 02.30 WIB  dini hari. Parmudi, A.Md wafat pada usia 54 tahun di rumah sakit PKU Muhammadiyah Gamping setelah dirawat beberapa hari.

Jenazah akan dimakamkan di makam Pudak Sari Sungapan Dukuh Argodadi pada pukul 14.00 WIB. Pemerintah Desa Argodadi turut berbelasungkawa atas wafatnya Parmudi, A.Md. Semoga husnul khotimah.

Komentar atas Anggota BPD Arogidadi, Parmudi, A.Md. Wafat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License