Tertibkan Administrasi, Pemdes Argodadi Gelar Rakor
Mukhtarom 02 Desember 2020 12:23:08 WIB
Pemerintah Desa Argodadi menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait krtertiban administrasi, Selasa (1/12/2020). Bertempat di ruang rapat balai desa Argodadi, rakor ini diikuti oleh Pj Lurah Desa Argodadi, Kasi, Kaur, dan staf Desa Argodadi.
Pj Lurah Desa Argodadi, Drs. Eka Agus Raharja, dalam sambutannya menyampaikan bahwa masalah administrasi di Desa Argodadi belum terlaksana dengan tertib, sehingga dengan adanya rakor ini diiharapkab administrasi Desa Argodadi bisa mulai ditertibkan.
Selain itu, dalam rakor ini juga membahas mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kasi, Kaur, dan Staf Desa Argodadi. Dengan adanya rakor ini diharapkan ke bisa meningkatkan kedisiplinan pamong Desa Argodadi dalam melaksanakan tugas.
Komentar atas Tertibkan Administrasi, Pemdes Argodadi Gelar Rakor
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License