Tertibkan Administrasi, Pemdes Argodadi Gelar Rakor

Mukhtarom 02 Desember 2020 12:23:08 WIB

Pemerintah Desa Argodadi menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait krtertiban administrasi, Selasa (1/12/2020). Bertempat di ruang rapat balai desa Argodadi, rakor ini diikuti oleh Pj Lurah Desa Argodadi, Kasi, Kaur, dan staf Desa Argodadi.

Pj Lurah Desa Argodadi, Drs. Eka Agus Raharja, dalam sambutannya menyampaikan bahwa masalah administrasi di Desa Argodadi belum terlaksana dengan tertib, sehingga dengan adanya rakor ini diiharapkab administrasi Desa Argodadi bisa mulai ditertibkan.

Selain itu, dalam rakor ini juga membahas mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kasi, Kaur, dan Staf Desa Argodadi. Dengan adanya rakor ini diharapkan ke bisa meningkatkan kedisiplinan pamong Desa Argodadi dalam melaksanakan tugas.

Komentar atas Tertibkan Administrasi, Pemdes Argodadi Gelar Rakor

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License