Pamong Argodadi Apel Senin Pagi
Mukhtarom 07 Desember 2020 11:35:35 WIB
KabArgodadi - Pamong Desa Argodadi melaksanakan apel rutin Senin Pagi. Bertempat di halaman Balai Desa Argodadi, Senin (17/12/2020), apel dipimpin oleh Pj Lurah Desa Argodadi, Drs. Eka Agus Raharja, dan diikuti oleh pamong Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Argodadi.
Dalam arahannya, Drs. Eka Agus Raharja menyampaikan untuk mewaspadai melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Bantul. Selain itu, Ia juga meminta kepada Kasi dan Kaur Desa Argodadi untuk ikut memantau jalannya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul yang akan dilaksanakan Rabu (9/12/2020) lusa.
Sementara itu, Carik Desa Argodadi, Nur Ahmad, S.Pd.I, menambahkan terkait adanya kasus baru Covid-19 di Desa Argodadi. Ia menyampaikan bahwa saat ini, yang bersangkutan sudah melaksanakan isolasi mandiri di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping, dan dari Satgas Covid-19 Desa Argodadi juga sudah menyampaikan surat imbauan kepada keluarga agar melaksanakan karantina mandiri di rumah. Selain itu, Satgas Covid-19 Desa Argodadi juga bekerja sama dengan Argosari untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan di rumah yang bersangkutan pada pagi ini.
Komentar atas Pamong Argodadi Apel Senin Pagi
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License