Pemkab Bantul Imbau Warga Waspadai Keadaan Darurat
Argodadi 16 Desember 2020 11:02:00 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Kabupaten Bantul mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai keadaan darurat, seperti hujan deras, angin kencang, kecelakaan, kebakaran, dan keadaan darurat lainnya. Hal tersebut disampaikan melalui akun Facebook Pemkab Bantul, Selasa (15/12/2020).
Dalam informasi tersebut disampaikan, apabila masyarakat Kabupaten Bantul mengalami keadaan darurat seperti hal-hal di atas bisa menghubungi nomor 112, nomor layanan darurat Bantul Siaga. Laporan akan segera dilanjutkan ke dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Komentar atas Pemkab Bantul Imbau Warga Waspadai Keadaan Darurat
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bagaimana Cara menghubungi Customer Service (CS) Tokocrypto via Whatsapp❓️
- ☎️ 0 8 9 7 - 7 7 7 - 7 7 6 4 ✔️ Customer Service Tokocrypto
- Call Center Tokocrypto Phone Number
- Cara membatalkan dan Refund Tiket Pesawat - Pusat Bantuan Traveloka
- Call Center & Customer Service Tokocrypto Berapa?
- CUSTOMER SERVICE TOKOCRYPTO
- Call Center dan Customer Service Tokocrypto yaitu : (O89777.77764)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













